Sabtu, 12 Januari 2013

Islamic Study at Islamic Boarding School

PENDAHULUAN


Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang diperkenalkan di Jawa sekitar 500 tahun yang lalu. Sejak saat itu, lembaga pesantren tersebut telah mengalami banyak perubahan dan memainkan berbagai macam peran dalam masyarakat Indonesia.
Pada zaman walisongo, pondok pesantren memainkan peran penting dalam penyebaran agama Islam di pulau Jawa. Juga pada zaman penjajahan Belanda, hampir semua peperangan melawan pemerintah kolonial Belanda bersumber atau paling tidak dapat dukungan sepenuhnya dari pesantren.
Selanjutnya, pondok pesantren berperan dalam era kebangkitan Islam di Indonesia yang menurut saya pondok pesantren sangat berperan sekali dalam membangun, membina dan mengkondisikan pendidikan agama islam di negara indonesia tercinta kita ini. namun masih banyak dari kalangan masyarakat yang berpendapat bahwa pondok pesantren itu tidak dominan dalam mendidik anak-anak mereka dan ini merupakan hal yang harus kita buktikan bahwasanya pondok pesantren tidak seperti apa yang mereka bayangkan. agar mereka tau peranan pondok pesantren itu sangat dominan sekali dalam mendidik anak bangsa indonesia.



Keilmuan dalam Pondok Pesantren

A.    Pengertian Pesantren

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang diperkenalkan di Jawa sekitar 500 tahun yang lalu, dengan Kyai sebagai tokoh sentralnya dan masjid sebag pusat lembaganya[1]. Istilah pesantren berasal dari kata pe-santri-an, dimana kata "santri" berarti murid dalam Bahasa Jawa. Istilah pondok berasal dari Bahasa Arab funduuq (فُنْدُوْقٌ) yang berarti penginapan[2]. Khusus di Aceh, pesantren disebut juga dengan nama dayah dan rangkang, dan surau di Sumatra Barat[3].
Berdirinya pondok pesantren bermula dari seorang kyai yang menetap (bermukim) pada suatu tempat. Kemudian datanglah santri yang ingin belajar kepadanya dan turut pula bermukim di tempat itu. Karena banyaknya santri yang dating, merekapun mendirikan pondok di sekitar rumah kyai atau mesjid. Biasanya tanah tempat terletaknya pondok itu adalah milik pribadi keluarga kyai. Ada yang kemudian diwakafkan untuk ummat Islam ada pula yang tetap bersatatus milik keluarga kyai yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam lingkungan pesantren memiliki unsur-unsur pokok pesantren, yaitu kyai, masjid, santri, pondok dan kitab Islam klasik (atau kitab kuning), adalah elemen unik yang membedakan sistem pendidikan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya.

  1. Sistem Pendidikan Pondok Pesantren

Dulu, pusat pendidikan Islam adalah langgar masjid atau rumah sang guru, di mana murid-murid duduk di lantai, menghadapi sang guru, dan belajar mengaji. Waktu mengajar biasanya diberikan pada waktu malam hari biar tidak mengganggu pekerjaan orang tua sehari-hari. Menurut Zuhairini (1997:212), tempat-tempat pendidikan Islam nonformal seperti inilah yang “menjadi embrio terbentuknya sistem pendidikan pondok pesantren.” Ini berarti bahwa sistem pendidikan pada pondok pesantren masih hampir sama seperti sistem pendidikan di langgar atau masjid, hanya lebih intensif dan dalam waktu yang lebih lama.
Pendidikan pesantren memiliki dua sistem pengajaran, yaitu sistem sorogan, yang sering disebut sistem individual, dan sistem bandongan atau wetonan yang sering disebut kolektif. Dengan cara sistem sorogan tersebut, setiap murid mendapat kesempatan untuk belajar secara langsung dari kyai atau pembantu kyai. Sistem ini biasanya diberikan dalam pengajian kepada murid-murid yang telah menguasai pembacaan Qurán dan kenyataan merupakan bagian yang paling sulit sebab sistem ini menuntut kesabaran, kerajinan, ketaatan dan disiplin pribadi dari murid. Murid seharusnya sudah paham tingkat sorogan ini sebelum dapat mengikuti pendidikan selanjutnya di pesantren.
Metode utama sistem pengajaran di lingkungan pesantren ialah sistem bandongan atau wetonan. Dalam sistem ini, sekelompok murid mendengarkan seorang guru yang membaca, menerjemahkan, dan menerangkan buku-buku Islam dalam bahasa Arab. Kelompok kelas dari sistem bandongan ini disebut halaqah yang artinya sekelompok siswa yang belajar dibawah bimbingan seorang guru. Sistem sorogan juga digunakan di pondok pesantren tetapi biasanya hanya untuk santri baru yang memerlukan bantuan individual.

  1. Agama dan Ilmu di Pondok Pesantren

            Pengertian dan lapangan agama serta ilmu di pesantren, identik dengan pengertian dan lapanganya di dalam ajaran Islam sendiri. Sebab pesantren sebagai lembaga pendidikan, adalah lembaga pendidikan Islam. Dalam pesantren terdapat tiga metode pembelajaran yang di berikan:

1.      Transmisi (Pengiriman/Penyebaran[4]) ilmu pengetahuan Islam.
2.      Pemeliharaan tradisi Islam.
3.      Pembinaan calon-calon ulama.
Transmisi keilmuan di lingkungan pesantren pada umumnya berlangsung lebih pada penanaman ilmu daripada pengembangan ilmu, ini berkaitan erat dengan dua metode di atas, yakni melakukan trasmisi ilmu pengetahuan, dan sekaligus untuk mempertahankanya atau memelihara tradisi Islam.
      Dilihat dari konteks ini bisa dipahami kenapa proses pendidikan dan pengajaran di pesantren sangat menekankan pada hapalan atau memorisasi. Hapalan penting bukan hanya dari segi transfer ilmu pengetahuan dan pemeliharaan tradisi Islam, bahkan dalam sejarah proses pertumbuhan ilmu-ilmu Islam itu sendiri sejak masa-masa paling awal[5].
Dalam tradisi keilmuan, tradisi hapalan bahkan sering dipandang sebagai lebih otoritatif dibandingkan dengan transmisi secara tertulis. Hal ini adalah karena tradisi hapalan melibatkan transmisi secara langsung melalui pendengaran atau sima’i ( (سِمَاعِ, untuk selanjutnya direkam, dan siap direproduksikan. Dengan begitu, ilmu  yang  diterima  betul - betul fish shudur
 (فِي الصُّدُوْرِ) atau dalam lubuk hati, yang pada gilirannya dapat mencegah santri dari terkena “buta huruf fungsional” yang umum menghinggapi anak-anak sekolah yang bertumpu pada pengusaan pengetahuan (kognitif) belaka.
Pendidikan di dalam pesantren bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang Al-Qur'an dan Sunnah Rasul. Pesantren mengajarakan dalam kitab-kitab Islam klasik.
Kitab-kitab Islam klasik dikarang para ulama terdahulu dan termasuk pelajaran mengenai macam-macam ilmu pengetahuan agam Islam dan Bahasa Arab. Dalam kalangan pesantren, kitab-kitab Islam klasik sering disebut kitab kuning oleh karena warna kertas edisi-edisi kitab kebanyakan berwarna kuning.
Menurut Dhofier,  “pada masa lalu, pengajaran kitab-kitab Islam klasik…. merupakan satu-satunya pengajaran formal yang diberikan dalam lingkungan pesantren.” Pada saat ini, kebanyakan pesantren telah mengambil pengajaran pengetahuan umum sebagai suatu bagian yang juga penting dalam pendidikan pesantren, namun pengajaran kitab-kitab Islam klasik masih diberi kepentingan tinggi. Pada umumnya, pelajaran dimulai dengan kitab-kitab yang sederhana, kemudian dilanjutkan dengan kitab-kitab yang lebih mendalam dan tingkatan suatu pesantren bisa diketahui dari jenis kitab-kitab yang diajarkan (Hasbullah, 1999:144).
Ada beberapa macam bidang pengetahuan yang diajarkan dalam kitab-kitab Islam klasik, yakni bidang bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa-bahasa Arab, seperti nahwu (sintaksis), sharaf (morfologi), juga mengajarkan ilmu tentang keislaman fiqih, usul fiqih, tauhid, tasawuf dan etika; hadist,, tafsir Al-Qur’an, dan Akhlaq[6].Cabang-cabang lain seperti tarikh dan balaghah. Semua jenis kitab ini dapat digolongkan kedalam kelompok menurut tingkat ajarannya[7], misalnya: tingkat dasar, menengah dan lanjut. Kitab yang diajarkan di pesantren di Jawa pada umumnya sama.
Beberapa pesantren mendasarkan pemilihan materi pendidikan dan pengajaran kepada pendapat Imam Al-Ghazali dalam karya utamanya ihya’ Ulumuddin yang membagi dalam dua katagori yaitu ilmu akhirat dan dan ilmu dunia.
Yang di maksud dengan ilmu akhirat itu menurut Habib Ustman bin Yahya dalam kitabnya risalah ‘ilmani (risalah dua ilmu). Ilmu akhirat yakni ilmu yang terletak dalam hati dengan cahaya iman yang dapat menafi’kan orang atau bermanfaat bagi orang lain. Menurut pendapat lain, yang di maksud dengan ilmu akhirat yakni ilmu yang langsung berhubungan dangan masalah keagamaan yang sumbernya di ambil langsung dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Kemudian, yang di maksud dengan ilmu dunia yakni ilmu yang tidak langsung sumbernya dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Ilmu akhirat lazim pula di sebut dengan ilmu agama. Ilmu agama ini dibagi dua pula:

1.      Ilmu mukasyafah (مُكَشَّفَة) atau ilmu haqiqah (حَقِيْقَة), yaitu yang menyikap tabir masalah yang ghaib dalam hubungannya dengan masalah keTuhanan yang hanya ditangkap oleh penglihatan batin yang jernih.
2.      Ilmu muamalah, yaitu ilmu yang tujuannya diamalkan, di bagi menjadi dua yaitu Ilmu bathin (بَاطِْن) atau thariqah (طَرِيْقَة) dan ilmu dzahir(ظَاهِر)  atau ilmu syariat (شَرِيْعَة)

Beberapa istilah seperti fan (فَنَّ) dan llmiyah (عِلْمِيَّة) yang sering dipergunakan dikalangan pesantren adalah identik dengan istilah arts dan science dalam konsep barat. Sebernarnya ilmu yang ada di pesantren lebih merupan fan atau arts, yang menyangkut kecakapan fikir dari pada keterampilan tangan. Pendekatannya lebih banyak memakai logika murni dengan penghayatan yang melibatkan perasaan dari pada memakai metode empiris (berdasarkan pengalaman[8]) dan eksperimen obyektif. Ilmu di pesantren lebih besifat normatif (sebenarnya) dari pada bersifat deskriptif, sehingga berbeda dengan konsep ilmu yang dikenal dengan ilmu umum, terutama yang berupa ilmu alam.
Hal ini antara lain karena ilmu yang ada di pesantren adalah hasil penyimpulan dan penjabaran suatu sumber informasi yang mempunyai ikatan moril yaitu Al-Qur’an dan Hadist Nabi. Perkembangan ilmu di pesantren lebih bersifat vertikal (yakni hubungan hamba dengan sang Khaliq) sedang perkembangan yang bersifat horizontal hampir tidak nampak. Sekarang telah banyak berdiri sekolah dan perguruan tinggi agama. Tetapi nampaknya keduanya belum dapat menggantikan fungsi pesantren sepenuhnya, baik sebagai lembaga pendidikan ataupun sebagai lembaga ilmu pengetahuan. Lewat perguruan tinggi sistem dan metodologi diharapkan dapat diperbaiki sesuai dengan persyaratan ilmu itu sendiri. Tetapi sebagai ilmu, apa yang ada dan dipelajari di pesantren masih merupakan perbendaharaan yang berharga.











KESIMPULAN

  • Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang diperkenalkan di Jawa sekitar 500 tahun yang lalu, dengan Kyai sebagai tokoh sentralnya dan masjid sebag pusat lembaganya.
  • Pendidikan pesantren memiliki dua sistem pengajaran, yaitu sistem sorogan, yang sering disebut sistem individual, dan sistem bandongan atau wetonan yang sering disebut kolektif.
  • Dalam pesantren terdapat tiga metode pembelajaran yang di berikan yakni Transmisi (Pengiriman/Penyebaran ) ilmu pengetahuan Islam, Pemeliharaan tradisi Islam dan Pembinaan calon-calon ulama.
  • Dalam lingkungan pesantren ilmu pengetahuan yang diajarakan para santri berupa kitab klasik atau kitab kuning.
  • Ada beberapa macam bidang pengetahuan yang diajarkan dalam kitab-kitab Islam klasik (kitab kuning), yakni bidang bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa-bahasa Arab, seperti nahwu (sintaksis), sharaf (morfologi), juga mengajarkan ilmu tentang keislaman fiqih, usul fiqih, tauhid, tasawuf dan etika; hadist,, tafsir Al-Qur’an, dan Akhlaq[9].Cabang-cabang lain seperti tarikh dan balaghah.
  • Ilmu di pesantren lebih besifat normatif (sebenarnya) dari pada bersifat deskriptif. Dan,
  • Ilmu yang ada di pesantren adalah hasil penyimpulan dan penjabaran suatu sumber informasi yang mempunyai ikatan moril yaitu Al-Qur’an dan Hadist Nabi. Perkembangan ilmu di pesantren lebih bersifat vertikal (yakni hubungan hamba dengan sang Khaliq) sedang perkembangan yang bersifat horizontal hampir tidak nampak.






DAFTAR PUSTAKA

·        Abdurahman Wahid, Sutoyo, dkk. Pesantren dan Pembaharuan.Jakarta:LP3ES, 1985
·        Azra, Prof.Dr.Azyumardi, 2001, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Penerbit Kalimah, Jakarta
·        Ustman, Habib. Risalah ‘Ilmani. Jakarta: As-Syarikah At-Thohiriyah,1970
·        Mayra Walsh, Pondok Pesantren Dan Ajaran Golongan Islam. Jakarta, 1998
·         Dhofier, Zamakhsyari, 1985, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, LP3ES, Jakarta.
·         Hasbullah, Drs., 1999, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia:Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta,






[1] Abdurahman Wahid, Sutoyo, dkk. Pesantren dan Pembaharuan.Jakarta, 1985, hlm 82.
[2] Wikipedia. http://id.wikipedia.org/pesantren, Deskripsi Pesantren.
[3] Mayra Walsh, Pondok Pesantren Dan Ajaran Golongan Islam, hlm 9
[4] Kamus Besar Bahasa Indonesia—KBBI (edisi ketiga, 2005)
[5] Prof.DR.Azyumardi Azra, M.A. Esei-esei Intelektual Muslim Pendidikan Islam.Jakarta,1998, hlm 89.
[6] www.pondokpesantren.net, Ilmu-Ilmu Pondok Pesantren.
[7] Dhofier ,1985. hlm 51.
[8] Kamus Besar Bahasa Indonesia—KBBI (edisi ketiga, 2005)
[9] www.pondokpesantren.net, Ilmu-Ilmu Pondok Pesantren.

Pendidikan Agama Islam Dalam Bidang Ulumul Qur'an


   
                                   PEMBUKAAN

           Dengan menyebut nama ALLAH SWT serta segalah puji atasnya yang telah mencurahkan segala nikmatnya serta karunianya ,kapada semua insan.sholawat serta salam muda-mudahan terus teralir deraskan keharibaan junjungan kita sang purnama kehidupan  baginda nabi MUHAMMAD SAW. Dan salam sejahtera kami haturkan pada sang guru tercinta,murabbina wa mu’alimina KHR .MOCH KHOLIL AS’AD  SYAMSUL ARIFIN. Pengasuh pondok pesantren wali songo .dan tidak lupa pula kami mulyakan Drs.H.M.Zaini Dahlan MM, M.Pd.I sebagai  dosen pembimbing mata kuliah Ulumul Qur’an di sekolah tinggi agama islam wali songo
           Dengan segala rahmat ALLAH SWT semoga terus melimpahkan rahmat serta ma’unahnya sehingga penyusunan makalah ini  dapat bermanfaat bagi kami di dunia lebih- lebih di akhirat, serta dapat menjadi tambahan pengetahuan serta wawasan bagi kami dan mampu mengamalkan dengan penuh ke ikhlasan .             




Penulis
                                                                                                                                              



                                                                                                                                                            

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Al-Qur’an merupakan kitab suci agama Islam. Umat Islam mempercayai bahwa Al-Qur'an adalah puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril. Keontetikan kitab suci ini pun tidak perlu diragukan lagi, redaksi dan susunan ayatnya sejak diwahyukan kepada Nabi Muhammad sampai sekarang tidak mengalami sedikit perubahan sekalipun.
Al-Qur’an yang berarti bacaan, adalah kitab suci yang selalu dibaca oleh berjuta-juta ummat Islam. Tidak hanya dibaca, bahkan diteliti, diselidiki, dan ditela‟ah secara ilmiah. Bila saja seperempat penduduk dunia yang sekarang berjumlah enam milyar beragama Islam, dan dua pertiganya membaca Al-Qur‟an minimal ketika waktu sholat lima waktu, maka dalam sehari-hari ledakan suara gemuruh bacaan al-Qur‟an akan mengguncang dunia dan membumbung ke udara angkasa raya.
Al-Qur‟an diturunkan tidak secara langsung sekaligus, namun secara berangsur-angsur dalam masa yang relatif panjang. Mulai dari Nabi diangkat menjadi Rasul hingga menjelang wafatnya beliau. Pewahyuan al-Qur‟an secara berangsur-angsur tersebut pun mempunyai banyak hikmah, diantaranya adalah memantapkan hati Rasullullah yang banyak mendapat coba‟an dalam dakwahnya.







B. Rumusan masalah

              Berdasarkan deskripsi masalah diatas, maka ada beberapa masalah yang harus diperhatikan sebagai wujud pembahasan makala ini.
A.         Bagaimana pengertian al-Qur‟an ?
B.         Bagaimana penulisan al-Qur‟an pada masa Nabi ?
C.         Bagaimana penulisan al-Qur‟an pada masa sahabat ?













BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH TURUN DAN PENULISAN AL-QUR’AN
A. Pengertian Al-Qur’an
1. Pengertian Al-Qur‟an menurut bahasa (etimologi)
Terjadi keragaman pendapat di kalangan ulama‟ dalam menjelaskan pengertian asal dari kata Al-Qur‟an. Sebagian dari mereka mengucapkan kata Al-Qur‟an tanpa menggunakan huruf hamzah (ghair mahmuz). sedangkan sebagian yang lain mengucapkannya dengan menggunakan huruf hamzah (mahmuz). Termasuk di dalam kelompok yang pertama adalah imam Al-Syafi‟I, Al-Farra‟, dan Al-A s y‟ ar y.
          Menurut imam Syafi‟I, kata A l-Qur‟an (tanpa hamzah) tidak berasal  dari kata apapun, ia merupakan kata asal yang telah dipilih Allah sebagaimana kitab-kitab sucinya yang lain (taurat, injil, dan zabur). Sementara al-Farra‟ mengatakan bahwa kata Al-Qur‟an (tanpa hamzah) diambil dari kataqarain (jama‟ dari kata qarinah) yang berarti pasangan atau yang mendamping. Karena adanya keserupaan dan kemiripan antara sebagian ayat satu dengan ayat yang lain. Adapun al-Asy‟ary berpendapat yang tidak jauh berbeda dengan Al-Farra‟. Dia mengatakan bahwa Al-Qur‟an diambil  dari fi‟il madhi qarana yang berarti memadukan dan menghimpunkan, dengan pertimbangan bahwa dalam Al-Qur‟an sebagian surat dan ayat telah dihimpun  dan dipadukan dengan sebagian yang lain.
Kelompok kedua yang berpendapat bahwa kata Al-Qur‟an mengandung huruf hamzah (mahmuz) antara lain adalah Al-Zajjaj dan al- Lihyani. Menurut Al-Zajjaj, kata Al-Qur‟an diambil dari kata     (alqa’ r) yang berarti menghimpun atau mengumpulkan pokok-pokok isi kitab-kitab suci sebelumnya.
    Sedangkan Al-Lihyani berpendapat bahwa kata Al-Qur‟an (dengan
hamzah) merupakan masdar  yang diambil dari kata kerja qara‟a dengan arti tala yakni membaca. Akan tetapi bentuk masdar ini tidak diartikan pembacaan sebagaimana arti masdar pada lazimnya, melainkan diartikan dengan sesuatu yang dibaca (maqru‟).

2. Pengertian Al-Qur‟an menurut istilah (terminologi)
              Sebagaimana ulama‟ berbeda pendapat mengenai etimologi A l- Qur‟an, mereka juga berbeda pendapat ketika mendefinisikan Al-Qur‟an.
Definisi-definisi yang dikemukakan para ulama
‟ antara lain:
 1.   Dr. Subhi Al Salih
:“      Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan situlis di mushaf serta
diriwayatkan dengan mutawattir, membacany atermasuk ibadah”
  2. Menurutal- Zu ha ili:    “Al- Qur‟ an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, dengan lafadz (bahasa) Arab, tertulis dalam mushaf, dinilai sebagai ibadah membacanya, diriwayatkan secara mutawatir, diawali dengan surat al-Fatihah dan ditutup dengan surat al-Nas.”
  3. Muhammad Ali As Shabuni: "Al-Qur‟an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat an Nas.”
Dari berbagai definisi yang dikemukakan para ulama‟, pada dasarnya
tidak lepas dari unsur-unsur sebagaimana berikut:
1. Kalamullah
2. Dengan perantara malaikat Jibril
3. Diturunkan kepada Nabi Muhammad
4. Sebagai mukjizat
5. Ditulis dalam mushaf
6. Dinukil secara mutawattir
7. Dianggap ibadah bagi yang membacanya
8. Dimulai dari surat al-Fatihah dan ditutup dengan surat an Nas
9. Mencakup segala hakikat kebenaran
10. Berbahasa Arab
B.  penulisan al-Qur‟an pada masa Nabi
Upaya pelestarian al-Qur‟an pada masa Nabi dilakukan oleh    beliau sendiri. Setiap kali menerima wahyu dari Allah, beliau secara       langsung mengingat dan menghafalkannya baru kemudian   disampaikan kepada para sahabatnya. Kemudian para sahabat                menyampaikannya  secara berantai kepada sahabat lainya,   demikianlah seterusnya. Sebagian sahabat tersebut selain langsung   menghafalkannya juga mencatatnya dalam berbagai benda yang   ditemuinya.
Disamping mengandalkan pada hafalan, baik hafalan Nabi sendiri maupun hafalan sahabatnya. Nabi mengangkat beberapa orang penulis wahyu (kuttab al-wahyi) yang terdiri dari Abu Bakar, Umar, Ustman, Ali, Muawiyah, Zaid ibn Stabit, Ubay bin Ka‟ab, Khalid bin Walid, dan Stabit bin Qais. Mereka diperintahkan oleh Nabi untuk menuliskan ayat-ayat al-Qur‟an setiap kali turun. Dengan demikian pemeliharaan al-Qur‟an lewat tulisan dapat mendukung dan memperkuat hafalan.
Tetapi karena keterbatasan sarana tulis menulis pada masa itu, maka penulisan al-Qur‟an tidak dilakukan secara sistematis dan menyatu pada satu tempat, melainkan masih terserak-serak di batu, kulit binatang, pelepah kurma dan apa saja yang bisa dipakai untuk ditulis. Nabi juga menerangkan pada mereka bagaimana ayat-ayat itu harus disusun dalam suatu surat, dalam arti bahwa tertib urutan ayat-ayat dalam satu surat telah diterangkan oleh Nabi.
 Ibnu Abbas berkata yang artinya: “Adalah Rasulullah apabila turun ayat, beliau segera memanggil penulis, lalu bersabda : “Letakkanlah ayat ini dalam susunan yang disebutkan di dalamnya ini …dan ini… !. ”
Disamping itu Nabi juga melarang para sahabatnya untuk menulis apa-apa yang selain dari pada al-Qur‟an. Termasuk yang dilarangnya adalah menulis ucapan-ucapan beliau sendiri yang disebut dengan hadist. Larangan ini disamping untuk menghindari dari kemungkinan bercampur baurnya al-Qur‟an dengan al-Hadist, juga dimaksudkan untuk dapat lebih mengkonsentrasikan perhatian sahabat pada pemeliharaan Al-Qur‟an. Dengan cara seperti itulah maka seluruh ayat-ayat Al-Qur‟an telah selesai ditulis di masa Nabi, kendati tidak dalam satu mushaf.
Dalam pada itu, setiap tahun malaikat jibril a.s. mengadakan ulangan (repitisi) terhadap hafalan Nabi. Nabi diminta untuk memperdengarkan kembali al-Qur‟an setelah diturunkan. Repitisi yang hamper sama juga dilakukan Nabi kepada para sahabatnya, Nabi menyuruh mereka membacakan al-Qur‟an dihadapanya untuk dibetulkan hafalan dan bacaan mereka.
C. penulisan al-Qur‟an pada masa sahabat

1. Masa khalifah Abu Bakr As Shiddiq
Mengenai latar belakang penulisan al-Qur‟an pada masa Abu Bakr ini berbagai riwayat menyebutkan bahwa hal itu terjadi setelah peperangan Yamamah tahun ke-12 hijriyah. Diceritakan bahwa dalam peperangan antara kaum muslimin dengan kaum murtad pengikut Musailamah al Kadzab, telah gugur tujuh puluh sahabat yang hafal al- Qur‟an Kenyatan itu sangat menghawatirkan Sayyidina Umar ibn Khattab. Sehubungan dengan keutuhan al-Qur‟an, untuk itulah Sayyidina Umar mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan, dalam arti penulisan kembali al-Qur‟an. Pada mulanya khalifah berkeberatan dengan usul Umar ini namun berkat dialog dan lobi-lobi intensif diantara keduanya, khalifah pada akhirnya menerima usulan dari Sayyidina Umar tersebut. Untuk itu khalifah Abu Bakar menugaskan Zaid bin Stabit melaksanakan pekerjaan yang mulia tersebut.
Sebagaimana halnya dengan keberatan Abu Bakr untuk menerima usulan Sayyidina Umar, pada mulanya Zaid bin Stabit juga merasa keberatan dengan tugas khalifah tersebut, namun pada akhirnya Allah berkenan membuka hati Zaid untuk menerima dan melaksanakan tugas tersebut. Mulailah Zaid mengumpulkan ayat-ayat al-Qur‟an dari daun, pelepah kurma, batu, tanah liat, tulang unta atau kambing dan dari hafalan para sahabat.
Dalam usaha pengumpulan itu, Zaid bin Stabit bekerja dengan sangat teliti, kendatipun dia hafal seluruh al-Qur‟an. Namun ia merasa perlu untuk mencocokkannya dengan hafalan dan tulisan para sahabat lainya. Menurut ibn Hajar, hafalan dan tulisan inilah yang dimaksud dengan dua saksi (syahidayn) yang disyaratkan oleh Abu Bakr Umar dan Zaid dalam menerima ayat-ayat al-Qur‟an.
Dari keterangan-keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa latar belakang penulisan al-Qur‟an pada masa Abu Bakr ini adalah kekhawatiran akan hilangnya bagian-bagian al-Qur‟an akibat gugurnya para sahabat yang hafal al-Qur‟an.

Menurut Subhi as Shalih, pengumpulan dan penulisan al-Qur‟an pada masa Abu Bakr selesai dalam tempo sekitar satu tahun, dengan alasan bahwa perintah Abu Bakr diberikan setelah perang Yamamah, sedangkan pekerjaan itu selesai antara waktu usainya perang Yamamah dan wafatnya Abu Bakr as Shidiq.
2.Masa khalifah Ustman ibn Affan

             Diceritakan oleh al-Bukhori dari ibn Syihab Anas ibn Malik dalam kitab sahihnya bahwa Hudzaifah Ibn al-Yaman datang kepada Sayyidina Ustman setelah memerangi penduduk Syam dalam peperangan menakhlukkan Armenia Azerbeijan bersama-sama penduduk Iraq. Hudzaifah terkejut menyaksikan perselisihan diantara mereka soal qira’ah Maka Hudzaifah berkata kepada Sayyidina Ustman: “wahai amirul mukminin! susul dan atasilah ummat ini sebelum mereka berselisih mengenai al-kitab (al-Qur‟an) sebagaimana perselisihan yang dialami oleh orang yahudi dan nashrani”
          Kemudian  Sayyidina Ustman meminta kepada Hafhsah agar menyerahkan shuhuf-shuhuf yang ada padanya untuk disalin kedalam beberapa mushhaf. Setelah itu shuhuf-shuhuf tersebut akan dikembalikan kepada Hafhsah. Sayyidina Ustman kemudian memerintahkan kepada Zaid bin Stabit, Abdullah ibn Zubair,Sa ‘id ibn al-„Ash dan Abdurrahman ibn Harist ibn Hisyam untuk menyalinya dalam beberapa mushaf. Sayyidina Ustman berpesan kepada ketiga orang yang disebut terakhir yang terdiri dari orang-orang Quraisy bahwa apabila terjadi perselisihan qira’at antar mereka dengan Zaid ibn Stabit yang bukan quraisy maka hendaklah mereka tulis al-Qur‟an itu dengan berdasarkan bahasa atau dialok Quraisy, sebab al-Qur‟an itu diturunkan dengan bahasa arab .










BAB III
PENUTUP

          Para ulama‟ berbeda pendapat tentang pengertian al-Qur‟an baik  secara etimologis maupun terminologis. Diantara mereka ada yang mengucapkan al-Qur‟an dengan huruf hamzah(mahmuz) dan ada pula yang tanpa hamzah (ghairu mahmuz). Dari sekian banya pendapat tentang difinisi al-Qur‟an, namun dapat disimpulkan bahwa al-Qur‟an adalah “kalamullah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dengan perantara malaikat Jibril, lafaldz-lafadznya berasal dari Allah dan termaktub dalam mushaf-mushaf, diriwayatkan kepada kita secara mutawattir kemudian membacanya dihitung sebagai ibadah.
Penulisan al-Qur‟an sebenarnya sudah dilakukan semenjak masa Nabi Muhammad SAW, namun pada waktu itu penulisanya masih berserakan pada tulang-tulang hewan, pelepah kurma, batu dan segala sesuatu yang dapat dipakai untuk menulis. Hal itu  dimaksudkan Nabi sebagai wujud pelestarian al-Qur‟an disamping mengandalkan hafalan.
Penulisan al-Qur‟an dalam bentuk mushaf baru mulai dirintis pada masa khalifah Abu Bakr as Shiddiq atas saran dan dorongan  Sayyidina Umar ibn Khattab. Hal itu dimotivasi oleh banyaknya shahabat penghafal al-Qur‟an yang gugur sebagai syuhada‟ di medan perang.