PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA PADA ZAMAN ORDE BARU.
KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم
Alhamdulillahirobbil ‘alamin………., puji dan
syukur penulis panjatkan kehadirat Ilahi Rabbi, yang telah melimpahkan segala
nikmat, rahmat, dan inayahnya kepada penulis, sehingga makalah ini dapat
penulis selesaikan dengan tepat waktu.
Shalawat dan salam mudah-mudahan senantiasa
dilimpahkan oleh Allah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Sebagai pembawa panji islam penerang hati umat
insani.
Penbuatan makalah ini dapat diselesaikan dengan baik, dengan
adanya bimbingan dan andil dari teman-teman serta dosen pembimbing oleh kaena
itu, kami atas nama penulis maklah ini mengucapkan terimakasih.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih
terdapat kekurangan dan kekhilafan. Oleh sebab itu, kepada para mahasiswa
lainnya penulis mengharpkan saran dan kritik kontruktif demi kesempurnaan pada
makalah yang lainnya. Atas saran dan kritiknya sebelumnya penulis mengucapkan
terimakasih.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan para
mahasiswa pada umumnya.
Situbondo. 24 Juni 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
pengantar …………………………………… i
Daftar
isi …………………………………… ii
BAB I Pendahuluan …………………………………… 3
A.
Latar
belakang …………………………………… 3
B.
Tujuan …………………………………… 4
BAB II Pembahasan …………………………………… 5
A.
Makna orde baru …………………………………… 5
B.
Kebijakan pendidikan secara umum …………………………… 6
C.
Keberadaan pendidikan agama islam …………………………… 7
D.
Pendidikan islam dan system pendidikan
nasional …………… 8
E.
Penintegrasian pelajaran agama dan pelajaran umum
………….. 9
F.
Pendidikan islam pada masa pembangunan dewasa
ini…………. 10
BAB III Kesimpulan …………………………………… 12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Masa sejarah islam merupakan salah satu dari
periodesasi perjalanan pendidikan sejarah pendidikan islam di Indonesia. Hal ini kaena lahirnya kerajaan
islalm yang disertai berbagai kebijakan dari penguasaannya. Saat itu sangat
mewarnai sejarah islam diIndonesia. Terlebih-lebih agama islam juga pernah
dijadikan sebagai agama resmi Negara/ kerajaan pada saat itu.
Perjalanan sejarah pendidikan islam di Indonesia tidak bisa mengesampingkan keadaan islam pada masa kerajaan islam ini.
Pendidikan islam itu menjadi tolak ukur
bagaimana islam dan umatnya telah memainkan peranannya dalam berbagai aspek
social, politik, maupun budaya.
Oleh karena itu untuk melacak sejarah
pendidikan islam di Indonesia dengan periodesasinya, baik dalam pemikiran,
isi, maupun pertumbuhan organisasi dan kelembagaannya. Tidak mugkin dilepaskan
dari fase-fase yang dilaluinya.
Maka pada makalah ini akan dikemukakan islam
pada masa penjajahan belan di Indonesia, serta peranannya dalam pendidikan
islam dan dakwah islamiyah.
B.
Tujuan
Adapun tujuan penulis mengangkat permasalahan yang
menyangkut dengan keadaan pendidikan islam di Indonesia pada zaman penjajahan
Belanda sebagaimana judul makalah yang mana penulis angkat yang dikuatkan oleh
teori-teori dari buku yang mana penulis ketengahkan, ini tidak lain agar kita
khususnya para mahasiswa sama-sama mengetahui lebih dalam sejarah, yang mana
keadaan dan perkembangan pendidikan islam di Indonesia khususnya pada masa
penjajahan Belanda di Indonesia.
BAB II
KEADAAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA PADA ZAMAN ORDE BARU.
A.
MAKNA ORDE BARU.
Sejak ditumpasnya peristiwa G. 30 S/PKI pada
tanggal 1 Oktober 1965, bangsaIndonesia telah memasuki fase baru yang diberi nama Orde Baru.
Orde Baru adalah :
1) Sikap mental yang positif menghentikan dan
mengoreksi segala penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
2) Memperjuangkan adanya suatu masyarakat yang
adil dan makmur, baik material maupun spiritual melalui pembangunan.
3) Sikap mental mengabdi kepada kepentingan
rakyat dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuwen.
Dengan demikian, Orde BAru bukan merupakan
golongan tertentu, sebab Orde Baru bukan berupa penggolongan fisik. Perubahan
Orde Lama (sebelum 30 September 1965) menjadi Orde Baru berlangsung melalui
kerja sama erat antara pihak ABRI atau tentara dan gerakan-gerakan Pemuda, yang
disebut angkatan 1966.
B.
KEBIJAKAN PENDIDIKAN SECARA UMUM.
Dalam pasal 4 TAP MPRS Nomor XXVII/MPRS/1966
selanjutnya disebutkan tentang isi pendidikan untuk mencapai dasar dan tujuan
pendidikan yaitu :
1) Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan
memperkuat keyakinan beragama.
2) Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan.
3) Membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan
sehat.
MPRS hasil Pemilu 1973 mengeluarkan ketetapan
Nomor IV/MPRS/1973 yang juga dikenal dengan nama GBHN yang merumuskan pula
tujuan pendidikan Nasional.[1]
Dengan berlakunya undang-undang serta peraturan-peraturan
pelaksanaannya, maka penyelenggaraan pendidikan di Indonesia dari tingkat Prasekolah sampai dengan Pendidikan Tinggi harus
mengacu dan berpedoman kepada undang-undang tersebut.
Ada beberapa prinsip yang perlu kita perhatikan dari Undang-Undang
Sitem Pendidikan Nasional ini, yaitu dalam rangka pelaksanaan pembangunan
nasional sebagai pengamalan Pancasila di bidang pendidikan, mka pendidikan
nasional mengusahakan :
1) Pemberian dukunga bagi perkembangan
masyarakat, bangsa dan Negara Indonesiayang erwujud
dalam ketahanan nasional yang tangguh, yang
mengandung terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham dan
ideology yang bertentangan dengan Pancasila.pembentukan manusia Pancasila.
2) Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia
pembangunan yang tinggi kualitasnya yang mampu mandiri.
C.
KEBERADAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM.
Sejak tahun 1966 pendidikan agama menjadi hak
wajib mulai dari sekolah dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi Umum Negri di
seluruh Indonesia.
Pemerintah dan rakyat membangun manusia
seutuhnya dan masyarakat Indonesiaseluruhnya.
Berdasarkan tekad dan semangat tersebut, kehidupan pendidikan beragama dan
pendidikan agama khususnya, makin memperoleh tempat yang kuat dalam struktur
organisasi pemeritahan dan dalam masyarakat pada umumnya.
Pembangunan nasional memang dilaksanakan dalam
rangka pembangunan manusia Indonesia dan masyarakat Indonesia seutuhnya. Hal ini
berarti adanya keserasihan keseimbangan dan keselarasan antara pembangunan
bidang jasmani dan rohani, antara bidang material dan spiritual, antara bekal
kedniaan dan ingin berhubungan dengan Tuhan yang Maha Esa, dengan sesame
manusia dan dengan lingkungan hidupnya secara seimbang. Pembangunan seperti itu
menjadi pangkal tolak pembangunan bidang agama.
Sasaran pembangunan jangka panjang dalam
bidang agama adalah terbinanya keimanan bangsa Indonesia kepada Tuhan yang Maha
Esa, dalam kehidupan yang selaras, seimbang dan serasi antara Ilahiah dan
rohaniah, mempunyai jiwa yang dinamis dan semangat gotong royong, sehingga
bangsa Indonesia sanggup meneruskan perjuangan untuk mencapai cita-cita dan
tujuan nasional.
D.
PENDIDIKAN ISLAM DAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Adanya peluang dan kesempatan untuk
berkembangnya pendidikan Islam secara terintegrasi dalam sistem pendidikan
nasional tersebut, dapat kita lihat dari beberapa padal, diantaranya sebagai
berikut :
1) Pasal 1 ayat 2, yaitu, Pendidikan Nasional
adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan pada UUD 1945. tidak bisa dipungkiri bahwa
Pendidikan Islam, baik sebagai sistem maupun instrusinya merupakan warisan
budaya bangsa, yang berurat akar pada masyarakat bangsaIndonesia. Dengan
demikian, jelaslah bahwa pendidikan Islam merupakan bagian integral dari sistem
pendidikan nasional.
2) Pasal 4 tentang Tujuan Pendidikan Nasional,
yaitu : pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesiaseutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap TuhanYang Maha Esa dan berbudi
pekerti luhur.
3) Pada pasal 10 dinyatakan bahwa pendidikan
keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang
diselenggarakan dalam keluarga dan memberikan keyakinan agama, nilai
budaya,nilai moral dan keterampilah. Kita ketahui bahwa keluarga merupakan
lembaga pendidikan yang pertama dan ulama, menurut ajaran Islam.
E.
PENINTEGRASIAN PELAJARAN AGAMA DAN PELAJARAN UMUM.
Integrasi merupakan pembauran sesuatu hingga
menjadi kesatuan yang utuh. Integrasi pendidikan adalah proses penyesuaian
antara unsur-unsur ynag saling berbeda sehingga mencapai suatu keserasian
fungsi dalam pendidikan. Integrasi pendidikan memerlukan integrasi kurikulum,
dan secara lebih khusus memerlukan integrasi pelajaran. Inilah yang terjadi
pada pelajaran agama dengan pelajaran umum.
Ada dua cara yang memungkinkan untuk menghubungkan mata pelajaran
agama dengan mata pelajaran lain, yakni cara sistematis.
1) Cara okasional.
2) Cara sistematis.
F.
PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA PEMBANGUNAN DEWASA INI
Semua itu tidak berjalan lama karena kekuasaan
pemerintahan beralih ke tangan Orde Baru melalui surat Pemerintah 11 Maret
1966. pada tahun 1966 itulah tonggak baru kehidupan berpolitik dicanangkan, dan
itulah penentu garis peraturan roda pemerintahan diIndonesia sampai pada saat kini.
Kaitan antara pendidikan Islam dengan
pendidikan Nasional semakin nampak dalam rumusan pendidikan nasional, yaitu
pendidikan nasional ialah usaha dasar untuk membangun manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai
budaya, pengetahuan, keterampilan, daya estetik dan jasmaninya, sehingga dia
dapat mengembangkan dirinya dan bersama-sama dengan sesame manusia membangun masyarakatnya
serta membudayakan alam sekitarnya.
Dalam masa Orde Baru rumusan tersebut
dikukuhkan oleh Tap MPR No. II/1983 tentang GBHN yang menyatakan bahwa
pendidikan nasional berdasarkan pancasila, bertujuan untuk meningkatkan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan
mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat
kebangsaan dan cinta tanah air untuk menumbuhkan manusia-manusia pembangunan
yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas
pembangunan bangsa.[2]
Dari uraian diatas pendidikan Islam menempati
kedudukan yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan
manusia seutuhnya.
Pada era pembangunan sekarang ini, pendidikan
agama di masyarakat tetap dibina dan digalakkan untuk mengembangkan kehidupan
beragama. Pendidikan agama dalam arti sebagai salah satu bidang studi telah
diintegrasikan dalam Tap MPR 1983 tentang GBHN bidang agama.[3]
Abdurrahman Wahid mencoba menganalisis tentang
kedudukan pendidikan IslamIndonesia terutama pesantren dengan kondisi politik yang sedang terjadi
pada saat ini.[4]
BAB III
KESIMPULAN
Bangsa Indonesia telah memasuki fase
baru yang diberi nama Orde Baru.
Dengan demikian Orde Baru bukanlah merupakan golongan tertentu
sebab orde baru bukan berupa pengelompokan fisik.
Keadaan pendidikan Islam di Indonesia pada
zaman orde baru mempunyai makna, kebijaksanaan pendidikan secara umum, keberadaan
pendidikan agama Islam, pendidikan Islam dan system pendidikan Nasional,
pengintegrasian pelajaran agama dan pelajaran umum.
Ada dua cara yang memungkinkan untuk menghubungkan mata pelajaran
agama dengan mata pelajaran lain, yakni cara okasional dan cara sistematis.
Kaitan antara pendidikan Islam dengan pendidikan Nasional semakin nampak dalam
rumusan pendidikan Nasional; yaitu pendidikan Nasional ialah usaha dasar untuk
membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, nilai budaya, pengetahuan dan ketrampilan.